Kamis, 22 November 2012

peran pemerintah dalam pengembangan pariwisata

Kepariwisataan dapat dipandang sebagai sesuatu yang abstrak. Secara khusus kepariwisataan dapat dipergunakan sebagai suatu alat untuk memperkecil kesenjangan saling pengertian di antara negara-negara yang sudah berkembang yang biasanya adalah negara-negara wisatawan atau negara “Pengirim Wisatawan” dengan negara-negara yang sedang berkembang yakni negara-negara kunjungan wisatawan atau negara “Penerima Wisatawan”.

Pada dasarnya bagian-bagian dari gejala pariwisata terdiri dari 3 unsur yakni : Manusia (unsur insani sebagai pelaku kegiatan pariwisata), Tempat (unsur fisik sebenarnya tercakup oleh kegiatan itu sendiri), dan Waktu (unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan itu sendiri dan selama berdiam di tempat tujuan). Inilah unsur-unsur yang menjadi persyaratan terjadinya gejala pariwisata tersebut. Tetapi ada faktor kas lainnya yang dituntut untuk membedakan kegiatan pariwisata dari suatu kegiatan jalan-jalan “cuci mata” atau makan angin pada suatu saat tertentu.

Meskipun tidak terdapat hubungan langsung antara perubahan ekonomi nasional dengan pengembangan pariwisata , setidaknya perubahan ekonomi yang terjadi mengkondisikan perubahan kegiatan usaha pariwisata. Beberapa kendala ekonomi dapat mempengaruhi pengembangan yang diharapkan antara lain :
- Ketidakpastian pengendalian inflasi
- Pengangguran yang berkembang terus
- Proteksi yang mempengaruhi perdagangan valuta asing
- Devaluasi mata uang (atau revaluasi)
- Perubahan atas pajak / fiskal keberangkatan

peranan pemerintah adalah 
(a) Optimalisasi kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan tenaga kerja
(d) Peningkatan dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi terhadap kesejahteraan sosial
(f) Memaksimalkan peluang pendapatan fiscal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar